Poin Penting
- Kredit korporasi mendominasi 54,64 persen dari total kredit perbankan hingga Juni 2025, dengan pertumbuhan 9,75 persen yoy, lebih tinggi dari total kredit nasional 7,92 persen yoy.
- KBMI IV dan bank swasta menjadi kontributor utama penyaluran kredit korporasi, masing-masing 53,84 persen (berdasarkan KBMI) dan 51,33 persen (berdasarkan kepemilikan).
- OJK ingatkan manajemen risiko, menekankan pentingnya tata kelola dan pengendalian risiko kredit secara komprehensif untuk menjaga kesehatan perbankan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat portofolio penyaluran kredit perbankan Tanah Air masih di dominasi oleh segmen kredit korporasi pada periode 2020 hingga Juni 2025.
Kepala Direktorat Pengembangan Perbankan OJK, Mohamad Miftah mengatakan hingga Juni 2025, segmen kredit korporasi mendominasi 54,64 persen dari total kredit perbankan Indonesia.
Kredit segmen korporasi tersebut tumbuh 9,75 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan total pertumbuhan kredit nasional yang sebesar 7,92 persen yoy.
“Untuk posisi Juni, segmen korporasi itu meliputi 54,6 persen dari total kredit di Indonesia dengan tingkat pertumbuhan 9,75 persen, yang mana lebih besar dari pada pertumbuhan total kredit yang besarnya 7,92 persen,” kata Miftah dalam acara Infobank Banking Connect yang digelar Infobank Digital bersama dengan FIS System dan Inti Corpora Teknologi, di Jakarta , Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca juga: DPR Minta Perbankan Lebih Berpihak pada Masyarakat dan Dorong Kredit UMKM
Berdasarkan paparannya, porsi kredit korporasi didominasi oleh Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV sebesar 53,84 persen. Selanjutnya, KBMI III 36,55 persen, KBMI II 12,71 persen, dan KBMI I 6,90 persen.
Sementara, jika berdasarkan kepemilikan bank, bank swasta mendominasi penyaluran kredit korporasi sebesar 51,33 persen. Kemudian disusul oleh Perseroan 41,42 persen, Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN) 4,90 persen, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2,35 persen.
“Bank KBMI IV dan juga bank dengan kepemilikan swasta yang mendominasi kelompok bank dalam penyaluran kredit korporasi,” jelasnya.
Baca juga: Skor Kredit Buruk Bisa Hambat Akses Keuangan, Ini Penjelasannya
Di sisi lain, Miftah mewanti-wanti bank agar tetap menerapkan manajemen risiko kredit. Sebab, pemberian kredit merupakan kegiatan utama bank yang mengandung risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha bank, sehingga dalam pelaksanaannya harus didasarkan rencana bisnis dan asas perkreditan yang sehat.
“Karena itu diperlukan penerapan tata kelola yang baik (good governance) serta fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko bank secara komprehensif,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama









