Poin Penting
- Subsidi energi 2024 belum tepat sasaran, kelompok masyarakat mampu (desil 8–10) masih menikmati porsi besar.
- Kelompok miskin hanya terima sebagian kecil, desil 1 dan 2 masing-masing hanya menerima 7 persen dan 9 persen dari total subsidi.
- Pemerintah siapkan Rp479 triliun subsidi dan kompensasi 2025, dan berkomitmen memperbaiki penyaluran agar lebih adil.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa subsidi energi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024 sebesar Rp386,9 triliun masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Menurut Purbaya, justru sebagian besar manfaat subsidi masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
“Namun, berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu, yaitu desil 8-10, masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa, 30 September 2025.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak Pedagang Toko Online, Ini Alasannya
Mengutip materi paparan Purbaya, berdasarkan desil pengeluaran, pada kelompok desil 1 atau masyarakat dengan pengeluaran terendah hanya menerima 7 persen manfaat subsidi dengan nilai total Rp28,2 triliun. Kemudian desil 2 hanya menikmati 9 persen manfaat subsidi dengan nilai Rp35,3 triliun.
Sementara, untuk desil pada masyarakat mampu, mulai dari desil 8, mereka menikmati manfaat subsidi sebesar 11 persen atau Rp41,8 triliun, kelompok desil 9 menikmati manfaat 10 persen dengan nilai Rp37,8 triliun, dan desil 10 menikmati manfaat 9 persen dengan nilai Rp33,6 triliun.
“Sejalan dengan hal tersebut, ke depan kita akan berusaha agar subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” tegas Purbaya.
Baca juga: Realisasi Subsidi 2025 Capai Rp218 Triliun per Agustus, Didominasi BBM dan Listrik
Sebagai informasi, untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra









