Jakarta – Aksi penyampaian aspirasi sejumlah komunitas pengemudi ojek online pada Rabu, 17 September 2025, mendapat respons resmi dari Grab Indonesia.
Perusahaan menegaskan skema bagi hasil yang berlaku saat ini maksimal sebesar 20 persen sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022.
Angka tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem transportasi daring.
“Besaran bagi hasil maksimal 20 persen diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional platform, pendapatan mitra, serta keterjangkauan layanan bagi konsumen. Usulan penurunan bagi hasil seragam hingga 10 persen justru berisiko menyulitkan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan,” ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 19 September 2025.
Baca juga: Demo Kian Memanas, Grab Indonesia Lindungi Mitra Driver Lewat Program Gercep
Grab memandang wacana penurunan komisi perlu dikaji secara menyeluruh.
“Dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif, setiap mitra punya keleluasaan memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya. Grab percaya kualitas layanan, dukungan berkelanjutan, serta komitmen pada kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembeda utama,” jelas Tirza.
Lebih jauh, Tirza menegaskan bahwa komisi yang dipotong tidak semata-mata biaya aplikasi, melainkan juga dialokasikan untuk menopang berbagai layanan bagi mitra pengemudi.
Mulai dari promo dan diskon untuk menjaga demand, layanan bantuan 24/7, asuransi kecelakaan, hingga program edukasi GrabAcademy, GrabBenefits, beasiswa GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.
“Kami berkomitmen terus memberi pilihan dan fleksibilitas bagi mitra, tanpa mengikat pada hubungan kerja konvensional. Setiap mitra punya hak menentukan cara kerja sesuai kebutuhannya,” tambahnya.
Baca juga: Grab-BPJS TK Kolaborasi, Seluruh Driver Daring Ditargetkan Terlindungi 2025
Menanggapi aksi yang digelar oleh sejumlah komunitas, Grab menegaskan bahwa operasional tetap berjalan normal.
“Tercatat 100 persen mitra pengemudi tetap aktif menjalankan layanan, termasuk pada hari aksi berlangsung. Tidak ada gangguan signifikan terhadap layanan Grab,” kata Tirza.
Grab juga meluruskan klaim peserta aksi yang disebut berjumlah ribuan orang. Menurut data internal, jumlah massa hanya tercatat puluhan orang dan tidak seluruhnya dapat dipastikan sebagai mitra aktif Grab. Meski demikian, perusahaan memastikan tetap membuka ruang komunikasi.
“Kami rutin menggelar forum dialog, baik daring maupun tatap muka, seperti Kopdar (KOPDAR) dan Forum Diskusi Mitra (FORDIM). Aspirasi soal regulasi tarif dan transparansi potongan selalu kami dengarkan agar solusi yang diambil berkeadilan untuk semua pihak,” ungkap Tirza.
Inisiatif Perlindungan untuk Mitra
Grab juga menyoroti berbagai inisiatif perlindungan bagi mitra, termasuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan akses JHT, JKK, JKM.
Selain itu, Grab baru saja meluncurkan kanal darurat GERCEP (Grab Respon Cepat) yang resmi beroperasi 2 September 2025.
Fitur tersebut memungkinkan mitra melaporkan keadaan genting melalui hotline, help center, dan live chat agar penanganan lebih cepat. (*) Alfi Salima Puteri









