Jakarta – CEO Danantara Rosan Roeslani merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ‘kelimpungan’ memindahkan dana senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI).
Menanggapi bahwa bank-bank Himbara hanya mampu menyerap Rp7 triliun, Rosan menilai perbedaan kapasitas antar bank dalam penyaluran kredit dan penyerapan dana adalah hal yang wajar.
Namun, ia tetap melihat langkah pemerintah sebagai kebijakan positif yang memperkuat likuiditas perbankan.
“Ini positif, karena ini juga memberikan keleluasaan likuiditas di pihak perbankan,” ujar Rosan, dikutip ANTARA, Rabu, 17 September 2025.
Baca juga: Bos OJK Buka Suara soal Suntikan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Himbara
Diketahui, sejak Jumat, 12 September 2025, dana senilai Rp200 triliun telah disetor kepada lima bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI.
Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.
Dana tersebut berasal dari kas negara yang sebelumnya mengendap di BI dan kini dialihkan untuk memperkuat likuiditas perbankan.
Dampak ke Suku Bunga dan Sektor Swasta
Menurut Rosan, tambahan likuiditas akan memberi ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pendanaan dengan suku bunga yang lebih kompetitif. Hal ini diyakini memberi manfaat luas, terutama bagi sektor swasta.
“Dengan suku bunga yang lebih kompetitif ini tentunya akan membantu semua sektor lainnya, terutama sektor swasta, dan bisa merasakan dampaknya,” ujarnya.
Baca juga: Kucuran Rp200 Triliun Tanpa Konsep; Saatnya Proyek Inti Rakyat
Pentingnya Peredaran Uang
Rosan juga menekankan pentingnya meningkatkan peredaran uang dalam perekonomian nasional.
Berdasarkan indikator jumlah uang beredar (M1 dan M2), kecepatan peredaran uang atau velocity of money di Indonesia saat ini hanya sekitar 41-42 persen.
Menurut dia, angka ini tergolong rendah jika dibandingkan banyak negara lain, yang tingkat peredaran uangnya bisa di atas 100 persen.
“Kalau kita ingin pertumbuhan lebih tinggi, (peredaran) uangnya perlu lebih tinggi. Ini adalah satu cara konkret nyata oleh pemerintah dalam rangka membuat peredaran dana ini makin cepat, agar pertumbuhan kita makin meningkat,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









