Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergerak megembangkan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel). Hingga Kamis sore, 21 Agustus 2025, lembaga antirasuah telah menyita 21 kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir ANTARA, Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski begitu, Budi belum merinci soal kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan tersebut.
Pantauan wartawan di lapangan, kendaraan yang diamankan KPK antara lain mobil Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, 2 unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, 3 Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, 2 Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara kendaraan roda dua yang disita KPK, yakni motor Vespa Sprint S 150, motor Vespa, Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard, serta Ducati Xdiavel.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Terjaring OTT KPK
OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan. Sebanyak 10 orang lainnya juga diamankan bersama Wamenaker.
Fitroh mengungkapkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Baca juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Wamenaker Noel Pernah Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
Adapun ini merupakan OTT kelima KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Maret 2025, menjaring anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian pada Juni 2025, OTT KPK dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Lalu pada 7–8 Agustus 2025, di Jakarta, Kendari, dan Makassar, dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, 13 Agustus 2025, di Jakarta, OTT terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (*)









