Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam hasil studinya melaporkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen dapat meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak hingga Rp1 triliun per tahun.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menjelaskan bahwa riset ini disusun sebagai respons terhadap wacana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Simulasi ekonomi berbasis model input-output menunjukkan bahwa penurunan tarif PPN justru berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
“Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan output ekonomi secara keseluruhan, tetapi juga memperkuat penyerapan tenaga kerja, mendorong surplus usaha, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga,” ujarnya.
Baca juga: Celios Temukan Potensi Penerimaan Negara hingga Rp524 T Jika Pemerintah Lakukan Ini
Secara lebih spesifik, skenario penurunan tarif PPN menjadi 8 persen diproyeksikan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar 0,74 persen dan mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp133,65 triliun.
“Potensi penerimaan pajak bersih secara tidak langsung dari penurunan tarif PPN adalah Rp1 triliun per tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek. Kebijakan ini, menurutnya, perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang.
Baca juga: PBB Membalas Surat Celios Soal Permintaan Audit Data Ekonomi dari BPS, Apa Isinya?
Kebijakan ini disebut sebagai investasi jangka panjang untuk memulihkan beban konsumsi masyarakat yang terpukul akibat kontraksi ekonomi.
Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat daya beli rumah tangga, terutama kelas menengah bawah yang menjadi penopang utama konsumsi domestik.
Peningkatan konsumsi rumah tangga selanjutnya akan memacu pertumbuhan sektor ritel, produksi domestik, dan distribusi logistik.
“Akselerasi produktivitas ekonomi pada gilirannya akan menciptakan basis penerimaan negara yang lebih merata dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










