Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas transaksi perdagangan (suspensi) PT BNP Paribas Securities Indonesia.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat, 11 November 2016, langkah ini dilakukan karena perusahaan sekuritas yang berkode perdagangan BW ini tidak memberikan pelaporan Modal Keja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota bursa BEI, Alpino Kianjaya mengatakan, Perusahaan tidak menyampaikan laporan MKBD posisi tanggal 11 November 2016.
Alpino menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, maka BEI perlu melakukan penghentian aktivitas perdagangan BNP Paribas Securities mulai sesi I perdagangan 11 Nopember 2016 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. (*) Dwitya Putra
(Baca juga : IHSG Anjlok, BEI Imbau Investor Tidak Panik)