Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Pun demikian dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility yang dipangkas 25 bps masing-masing menjadi 4,5 persen dan 6 persen di Juli 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2025 pada Rabu, 16 Juli 2025.
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan semakin rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi, jadi pertimbangan untuk menurunkan suku bunga.
Baca juga: Ekspektasi Pemotongan Suku Bunga AS Meningkat, Rupiah Diramal Menguat
“Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik,” ujarnya.
Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Bos BI Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi. Langkah yang diambil melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama










