Tarif Trump Belum Final, Jubir Kemenko: Proses Negosiasi Bisa Melebihi Agustus 2025

Tarif Trump Belum Final, Jubir Kemenko: Proses Negosiasi Bisa Melebihi Agustus 2025

Jakarta – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menilai negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait dengan tarif masih akan berlangsung hingga Agustus 2025.

Haryo mengatakan, pemerintah Indonesia belum menganggap perundingan ini telah selesai, sebab AS menyampaikan pemberlakukan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia baru akan berlaku pada Agustus mendatang.

“Jadi kita ingin menunjukkan sekali lagi dan kita belum menganggap ini selesai karena di surat mereka juga menyampaikan bahwa pertama tadi dia masih Agustus dan kemudian juga saya merasa lewat Agustus pun ini negosiasi juga belum selesai,” kata Haryo dalam Media Briefing, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca juga: KADIN: Tarif Trump 32 Persen Ancam Daya Saing Produk Ekspor RI

Haryo menyebut, dengan begitu kesempatan negosiasi masih terbuka untuk menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis dalam perdagangan, sehingga perlu mendapatkan prioritas.

“Kemudian kalau kita lihat kan ada 14 negara ya, memang berbeda-beda perlakuannya kita masih tetap di 32 persen ya, so far. Nah makanya dari surat itu kita menganggap bahwa kita masih punya peluang untuk berdiskusi lagi,” ucap Haryo.

Selain itu, Kementerian Sekretariat Negara RI juga menyampaikan bahwa AS akan merespons sikap Indonesia untuk melakukan negosiasi kembali.

“Jadinya ini belum final gitu kan. Mereka kan sampaikan berharap jangan menaikkan tarif juga atau balasan tarif. Jadi artinya ini masih kebuka, mereka juga menginginkan respons positif dari kita dan kita tentu juga berharap kita dapat deal yang lebih baik,” tandasnya.

Baca juga: Pemerintah Beberkan Strategi Baru Negosiasi Tarif Trump, Ini Detailnya

Namun, pemerintah berharap tarif impor yang diberlakukan kepada Indonesia minimal sama atau lebih rendah dari ASEAN. Meski begitu, Haryo mengakui, aturan perdagangan di setiap negara berbeda-beda dan tergantung pada kawasannya.

“Karena ini kan perdagangan ini tentu melihat kawasannya, tidak bisa dibandingkan dengan misalnya di Kazakhstan atau di mana yang mendapatkan tarif lebih rendah, itu kan freight-nya aja berbeda dan sebagainya, banyak unsurnya. Jadi kita ingin di kawasan ASEAN ini, khususnya mungkin juga Asia, bahwa kita bisa mendapatkan tarif yang rendah atau lebih rendah,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62