RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Airlangga Langsung Terbang ke AS

RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Airlangga Langsung Terbang ke AS

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Washington D.C., Amerika Serikat (AS) untuk bernegoisasi tarif usai Presiden Donald Trump memutuskan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Haryo Limanseto mengatakan, Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump.

“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” kata Haryo, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: Pengumuman! RI Tetap Kena Tarif Trump 32 Persen, Berlaku 1 Agustus 2025

Haryo menyatakan, masih tersedia ruang untuk mendiskusikan keputusan tarif dari pemerintah AS. Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan.

“Karena masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” jelas Haryo.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memutuskan pemberlakukan tarif impor 32 persen kepada Indonesia. Artinya, besaran tarif ini tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkan sebelumnya pada April lalu.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif impor kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dinukil Antara, Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, Trump mengatakan bahwa AS harus melakukan tindakan untuk mengatasi defisit perdagangan negaranya usai bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” ujarnya.

Baca juga: Trump Ancam Naikkan Tarif 10 Persen ke Negara BRICS Termasuk Indonesia

Bahkan, Trump mengancam akan menaikkan tarif dagang tersebut apabila Indonesia melakukan tindakan ‘balas dendam’ dengan ikut menaikan tarif kepada AS.

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila memutuskan membangun atau memproduksi produknya di AS, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Dirinya menyatakan, angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62