Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong perusahaan (debitor) dengan portofilo kredit kepada perbankan lebih dari Rp1 triliun, untuk melakukan initial public offering (IPO). BEI berjanji mereka bakal dimudahakn IPO.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Senin, 7 November 2016. Menurutnya, OJK sendiri telah melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahan yang dimaksud.
”Kita mapping (petakan) nasabah yang merupakan debitor besar-besar (Rp1 triliun) itu jumlahnya sampai ribuan,” ujar Muliaman.
Setelah didata, kata dia, perusahaan segmen menengah besar akan ditawarkan untuk IPO. Selanjutnya, perusahaan tersebut akan mendapatkan edukasi manfaat dan bagaimana untuk menjadi perusahaan terbuka (IPO).
“Memang tidak ada himbauan hanya edukasi saja dan ditawarkan opsi pengalanggan dana melalui IPO,” ucap Muliaman.
Namun demikian, dirinya meminta BEI untuk ke depannya dapat melakukan penyederhanaan dalam proses IPO. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi BEI dan OJK agar jangan jelimet,” paparnya. (Selanjutnya : OJK telah menyetujui penyederhaan proses IPo)