Jakarta – Bertepatan di momen Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi mengumumkan perubahan call name Bank DKI menjadi Bank Jakarta.
Rebranding ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta roadmap jangka panjang menuju Initial Public Offering (IPO).
Pramono menjelaskan bahwa pemilihan nama “Bank Jakarta” merupakan hasil dari pertimbangan mendalam. Brand Jakarta sudah dikenal luas, bersifat universal, dan memiliki daya resonansi global. Call name ini mencerminkan positioning baru bank daerah yang siap berdiri sejajar dengan lembaga keuangan nasional maupun regional.
“Nama ini bukan hanya singkat dan kuat, tetapi juga membawa aspirasi kolektif warga Jakarta untuk memiliki bank yang mencerminkan identitas kota, sekaligus menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Pramono dikutip dari keterangan resmi, 22 Juni 2025.
Selain call name, Pramono juga memperkenalkan logo baru Bank Jakarta, yang tetap menampilkan esensi Monumen Nasional (Monas), namun dengan pendekatan visual yang lebih modern dengan tiga garis diagonal tanpa lingkaran pembatas.
Baca juga: Bank DKI Segera IPO? Dirut dan OJK Buka Suara
“Logo baru ini menyerupai api Monas yang menjulang ke langit—sebuah lambang aspirasi yang terus tumbuh, melampaui batas ruang dan waktu,” tegasnya.
Sementara, Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa rebranding ini bukan hanya perubahan visual, tetapi mencerminkan transformasi menyeluruh yang sedang berlangsung di tubuh Bank DKI. Mulai dari penguatam tata kelola, akselerasi transformasi digital, peningkatan keamanan siber hingga penguatan fungsi intermediasi.
“Kami ingin masyarakat Jakarta merasakan bahwa perubahan ini bukanlah kosmetik, tetapi mencerminkan komitmen mendalam untuk menjadi bank yang kuat secara finansial, sehat dalam tata kelola, dan hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujar Agus.
Baca juga: Gubernur Jakarta Pramono Anung Beberkan Alasan Bank DKI ‘Ngebet’ IPO
Nama dan Logo Lama Masih Berlaku Sementara
Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Arie Rinaldi, menjelaskan bahwa penggunaan call name dan logo baru “Bank Jakarta” akan diterapkan secara bertahap, dan dalam masa transisi masih akan digunakan bersama dengan identitas sebelumnya.
Semua hubungan hukum dengan nasabah dan mitra tetap berjalan normal dan tidak mengalami perubahan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan perubahan identitas Bank DKI,” jelasnya. (*)










