Jakarta – PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) meraih sertifikat Greenship Existing Building level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI), usai berhasil memenuhi syarat pengelolaan gedung ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Chief of Corporate Affairs & Sustainability Permata Bank Katharine Grace mengatakan, pencapaian ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Permata Bank, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan mendukung inklusi sosial.
“Dengan menjadi bank pertama di kawasan Bintaro yang memiliki gedung perkantoran ramah lingkungan dan berkelanjutan, kami menunjukkan upaya nyata dalam meningkatkan kenyamanan bekerja sekaligus memperkuat kredibilitas sebagai institusi finansial yang peduli terhadap kesejahteraan dan kenyamanan bekerja para karyawan kami,” katanya, dikutip Senin, 2 Juni 2025.
Diketahui, gedung Permata Bank Sektor 7 Bintaro menjadi contoh implementasi green building dengan menerapkan operasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Baca juga : Lewat Cara Ini, Permata Bank Rayu Investor Asing Koleksi Saham di RI
Hal ini tercermin melalui penggunaan teknologi efisiensi energi dan air seperti panel suryadan sistem daur ulang air.
Selain itu, Permata Bank secara aktif melakukan kampanye internal untuk mendorong seluruh penghuni gedung agar berperan serta dalam menjaga kebersihan dan menerapkan praktik ramah lingkungan selama berada di lingkungan kerja.
Selama tahun 2024, Permata Bank mencatatkan peningkatan efisiensi operasional melalui upaya penghematan air dan energi. Konsumsi air di 12 kantor utama tercatat sebesar 49.169 m³, mengalami penurunan 43,32% dibandingkan tahun 2023.
Sementara itu, pemanfaatan energi terbarukan melalui pemasangan sistem panel surya di Kantor Permata Bank Sektor 7 Bintaro berkontribusi terhadap penurunan konsumsi listrik sebesar 215,08 Gigajoule (GJ), sehingga total penggunaan energi listrik tahun 2024 mencapai 102.574,92 GJ.
Disamping itu, Permata Bank telah memperbarui kerangka kerja keberlanjutan dengan menekankan pencapaian target-target strategis, seperti pengelolaan risiko iklim, pengurangan emisi, pembiayaan hijau, serta pemberdayaan masyarakat.
Baca juga : Begini Respons Permata Bank Soal Pemblokiran Rekening Dormant
Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Permata Bank dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dan 15 (Ekosistem Daratan).
”Solusi berkelanjutan ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi karyawan dan nasabah, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sekretaris Jenderal Green Building Council Indonesia Iparman Oesman mengungkapkan, sertifikasi GREENSHIP yang diraih Permata Bank adalah bukti nyata bahwa praktik operasional perbankan juga dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan.
GBC Indonesia mengapresiasi komitmen dan konsistensi Permata Bank dalam menerapkan efisiensi energi, konservasi air, hingga edukasi internal yang mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan.
“Inisiatif ini memperlihatkan bahwa transisi menuju bangunan hijau merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama










