Permintaan Pinjaman Meningkat Jelang Lebaran, AFPI Imbau Masyarakat Hindari Godaan Pinjol

Permintaan Pinjaman Meningkat Jelang Lebaran, AFPI Imbau Masyarakat Hindari Godaan Pinjol

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memproyeksi pendanaan pinjaman daring (pindar) pada periode Ramadan dan Idulfitri atau sepanjang Maret tahun ini akan tinggi, seiring meningkatnya konsumsi masyarakat di periode ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan Pindar pada Maret 2023 mencapai Rp19,73 triliun atau meningkat 8,4 persen dari bulan sebelumnya Rp18,2 triliun.

Hal yang sama juga terjadi pada periode Ramadan tahun berikutnya, penyaluran Pindar mencapai Rp22,76 triliun pada Maret 2024, atau naik 8,9 persen dari Februari 2024 sebesar Rp20,9 triliun.

Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI, meyakini tahun ini, pembiayaan pindar di periode ini bisa tumbuh double digit. Hal ini terutama didorong oleh permintaan pembiayaan konsumtif atau sektor multiguna.

“Di tengah tantangan ekonomi masyarakat, Pindar bisa menjadi solusi keuangan jika digunakan secara bertanggung jawab,” kata Entjik, dalam acara AFPI Buka Puasa Bersama Media, di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal! Satgas PASTI Temukan Ratusan Kasus Baru, Modus Kian Beragam

Sebagai platform yang mendorong inklusi keuangan, pindar menawarkan ragam kemudahan dalam proses pembiayaan. Hal ini yang menyebabkan permintaan tinggi, apalagi pada saat Ramadan dan Lebaran di saat aktivitas masyarakat tinggi.

Waspada Ancaman Pinjol

Meskipun begitu, dalam momen meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri, ancaman dari pinjaman online (pinjol) ilegal masih menghantui masyarakat luas.

Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI menyatakan kebutuhan pembiayaan yang cukup tinggi. Ini dikhawatirkan bisa mendorong masyarakat untuk mengambil jalan pintas dengan mengakses pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Beberapa pelaku usaha pinjol memberikan syarat yang mudah, dan sebagai konsekuensi penyedia jasa pinjol membebankan bunga dan biaya layanan yang sangat tinggi, ini yang bisa membuat konsumen sengsara,” kata Kuseryansyah.

Baca juga: Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Lawan Jeratan Pinjol dan Rentenir

Studi Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan, pinjol ilegal masih menjadi pilihan masyarakat berpendapatan rendah. Beberapa faktor yang menyebabkan fenomena ini adalah kemudahan dalam menyediakan akses pinjaman cepat dengan syarat mudah.

Selain itu, taktik pemasaran pinjol juga dikenal agresif, banyak tersebar melalui pesan singkat serta iklan pop-up di media sosial dan website. Akibatnya, banyak konsumen memilih pinjol sebagai jalan keluar cepat dari masalah keuangan.

Terakhir, rendahnya tingkat literasi di masyarakat yang menyebabkan ketidaktahuan akan hak dan kewajiban atas pinjaman di platform online. Untuk itu, masyarakat harus waspada terhadap tawaran pinjol ilegal yang bisa terlihat sangat menggiurkan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

Top News

News Update