Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.
Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto menilai, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan Sukuk di industri jasa keuangan yang nantinya bisa berkontribusi ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Negara. Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme,” ujar Rahmat dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.
Dia menegaskan, bahwa Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.
“Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ucapnya. (Selanjutnya : Diaspora berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi…)