Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan menilai, Obligasi Negara Ritel 013 (ORI013) merupakan pilihan instrumen investasi yang tepat bagi peserta Amnesti Pajak yang melakukan repatriasi.
Robert mengatakan, ORO013 merupakan investasi yang menguntungkan dengan tenor berkisar tiga tahun.” ORI dapat menjadi target yang tepat sebagai instrumen untuk menginvestasikan dana repatriasi terkait dengan pelaksanaan Amnesti Pajak ,” jelasnya dalam Peringatan Satu Dasawarsa ORI dan Peluncuran ORI seri ORI013 pada Kamis (29/09) pekan lalu.
Seperti diketahui, dalam ketentuan Amnesti Pajak mengharuskan ditahannya dana repatriasi di dalam negeri minimum selama tiga tahun. Ini akan berdampak positif bagi penyerapan penawaran ORI kali ini.
ORI-013 diyakini masih memiliki daya tarik bagi investor ritel ditengah situasi tingkat suku bunga murah saat ini serta masih adanya ekspektasi penurunan tingkat suku bunga domestik ke depan. Dengan kupon 6,60% per tahun, ORI013 diharapkan masih memiliki daya tarik bagi investor ritel” Mengingat, ORI adalah instrumen investasi yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder,” katanya.(*)