Jakarta – Kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) masih menghantui bank syariah. Meski berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjadi penurunan per Juli 2016, namun NPF perbankan syariah masih berada di atas rasio kredit perbankan secara industri.
OJK mencatat, NPF perbankan syariah per Juli 2016 menunjukkan penurunan menjadi 4,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni 4,89%. Melihat hal itu tentu menjadi warning bagi pelaku bank syariah dalam menjaga kualitas kreditnya.
Salah satu bank syariah yang mengalami peningkatan rasio NPF-nya adalah PT Maybank Syariah Indonesia. Hingga Juni 2016, NPF gross Maybank Syariah tercatat meningkat menjadi 29,31%. Pada periode yang sama tahun lalu, NPF Maybank Syariah mencapai 15,15%. (Bersambung)