Jakarta – Nilai ekspor jasa global mengalami peningkatan dengan rata-rata 6,5% selama satu dekade. Nilainya mencapai US$5 triliun. Demikian hasil riset PwC yang dirilis baru-baru ini.
Selama 10 tahun terakhir, nilai ekspor jasa global tumbuh dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan sekitar 6,5%. Angka ini lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan nominal PDB dunia dan nilai ekspor global, yang kini berjumlah sekitar $5 triliun.
Para ekonom PwC melaporkan bahwa kontribusi dari negara-negara G7 peningkatan nilai ekspor global sedikit di bawah 40% dari total nilai ekspor jasa global. Amerika Serikat tampil sebagai negara eksportir jasa terbesar.
Namun, antara 2010 dan 2015, tingkat pertumbuhan Jepang menjadi tertinggi (10,4%) di antara negara-negara G7 lainnya, diikuti oleh Perancis (7,7%) dan Jerman (6%). Walaupun demikian, nilai ekspor global untuk jasa di Jepang masih berada di bawah AS dan Inggris.
“Namun, tingkat pertumbuhan (nilai ekspor global) tercepat sejak 2010 justru terjadi di negara-negara E7, dengan tingkat rata-rata pertumbuhan (nilai ekspor global) tahunan ekspor jasa di atas 10% di seluruh negara E7″ terang Irhoan Tanudiredja, Senior Partner PwC Indonesia.
Tiongkok, lanjutnya, menjadi negara eksportir jasa terbesar di antara negara-negara E7, dengan tingkat rata-rata pertumbuhan ekspor jasa tahunan sebesar 14,3 % sejak 2010. Meskipun, India (15,2%) dan Turki (15,2 %) menjadi negara berkinerja tertinggi. Dan, Indonesia diproyeksikan untuk mengalami pertumbuhan nominal PDB pada 2016 dan seterusnya.(Bersambung)