Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Yon Arsal menggantikan Rijani Tirtoso yang masa jabatannya berakhir pada 23 Desember 2024.
Sebuah sumber penting di Departemen Keuangan mengatakan kepada Infobanknews, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 552/KMK.06/2021 tentang Penetapan Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tanggal 31 Desember 2021, menyebut masa jabatan Rijani Tirtoso sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI berakhir sampai dengan 23 Desember 2024.
“Masa jabatan Ibu Rijani Tirtoso sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI berdasarkan KMK tersebut di atas adalah untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 23 Desember 2024,” tulis sumber tersebut.
Sementara, dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi LPEI, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan Surat Perintah Nomor PRIN-3/MK.06/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Surat Perintah tersebut terkait dengan pengangkatan Yon Arsal selaku anggota Dewan Direktur LPEI, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, terhitung sejak tanggal 24 Desember 2024.
Baca juga: LPEI Salurkan Kredit Rp300 Miliar ke Bio Farma untuk Dukung Ekspor Farmasi
Profil Yon Arsal
Sebelum bergabung di LPEI, pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat pada 1 Desember 1972 ini, pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada Juni 2011 hingga September 2013, Yon Arsal dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Dampak Kebijakan Kemenkeu. Setelah itu, Yon Arsal dipindahtugaskan menjadi Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan Kemenkeu periode September 2013 hingga Februari 2016.
Karier pria peraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi di Kobe University ini terus menanjak di Kemenkeu. Pada Mei 2016, Yon Arsal diangkat menjadi Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Kemenkeu hingga Juni 2020.
Tepat pada 23 Juni 2020, Sri Mulyani mempercayakan Yon Arsal untuk mengisi posisi sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu.
Selang tiga tahun kemudian, Yon Arsal ‘hijrah’ ke LPEI, salah satu special mission vehicle Kemenkeu yang bertugas melaksanakan pembiayaan ekspor nasional.
Hingga akhirnya, Yon Arsal diangkat jadi Plt Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI. Sebelumnya, dia mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI.
Kinerja LPEI
Mengutip laporan keuangan perseroan per 30 September 2024, LPEI mampu mencatatkan laba Rp99,66 miliar. Laba ini tumbuh 5,17 persen year on year (yoy) dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp94,76 miliar.
Raihan laba ini ditopang oleh keberhasilan LPEI yang mampu melakukan efisiensi terhadap beban operasionalnya. Tercatat beban operasional LPEI hingga 30 September 2024 sebesar Rp525,20 miliar, atau turun 11,96 persen dibanding tahun lalu Rp596,59 miliar.
Baca juga: Ekspor RI Turun 1,70 Persen jadi USD24,01 Miliar di November 2024
Salah satu hal yang menyebabkan beban operasional mengalami penurunan adalah pos pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pasalnya, CKPN yang dibentuk LPEI pada periode September 2024 turun 70,73 persen yoy menjadi sekitar Rp58,38 miliar.
Namun, dari sisi pembiayaan dan piutang terkoreksi. Hingga September 2024, LPEI menyalurkan pembiayaan dan puitang sebesar Rp37,67 triliun. Realisasi pembiayaan dan piutang ini turun 8,52 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp41,18 triliun.
Sejurus dengan itu, pendapatan bunga bersih perseroan juga mengalami penurunan. Pendapatan bunga dan usaha syariah LPEI tercatat Rp534,87 miliar, terkoreksi 23,31 persen yoy. Pun demikian dengan pendapatan non bunga mengalami penurunan 27,90 persen yoy menjadi Rp135,49 miliar.
Sementara menutup kuartal III 2024, LPEI berhasil mencatatkan total aset mencapai Rp43,45 triliun. (*)