80 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Desember 2024, Terbanyak di Jakarta!

80 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Desember 2024, Terbanyak di Jakarta!

Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantam para pekerja di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, ada 80.000 pekerja yang menjadi korban PHK selama periode Januari-Desember 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, angka tersebut belum termasuk dengan rencana 60 perusahaan yang bakal melakukan PHK terhadap pekerja.

“Ada 80.000 lah ya. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali gitu loh,” katanya, dikutip Selasa, 24 Desember 2024.

Baca juga : Soal PKPU, Mayoritas Kreditur Minta Pan Brothers Hindari Potensi PHK Massal

Ia menyebut, tingginya gelombang PHK terhadap pekerja terjadi lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Ini ya kawan-kawan yang memberi masukan ke saya entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja. Dia bilang bahwa sumbernya itu adalah Permendag nomor 8. Lalu, meringankan yang namanya impor bahan jadi,” bebernya.

Dikutip data resmi Satu Data Ketenagakerjaan milik Kemenaker, Selasa (24/12), pada periode Januari-November 2024 terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK. 

Baca juga : Gawat! Bos Gaikindo Ungkap PPN 12 Persen Bisa Picu PHK Massal di Industri Otomotif

Tenaga kerja kena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 21,37 persen dari jumlah tenaga kerja kena PHK yang dilaporkan.

DKI Jakarta sendiri mencatatkan sebanyak 14.501 pekerja yang ter-PHK sepanjang periode tersebut.

Daftar 7 Provinsi PHK Terbanyak Januari-November 2024

1. DKI Jakarta: 14.501 pekerja 

2. Jawa Tengah: 13.012 pekerja 

3. Banten: 10.727 pekerja 

4. Sulawesi Tengah: 1.994 pekerja 

5. Bangka Belitung: 1.902 pekerja

6. Sulawesi Tenggara: 1.156 pekerja

7. Riau: 1.109 pekerja (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News