Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk mendorong peningkatan rasio aset PT BRI Syariah (BRI Syariah) terhadap induk agar mencapai 10%.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E Siregar, di Jakarta, Selasa, 27 September 2016. Menurutnya, rasio aset BRI Syariah masih sangat kecil dibanding dengan induknya.
“Rasio aset BRI Syariah masih sangat jauh sekali dengan BRI. Aset BRI Syariah masih sekitar Rp30 triliun. Kami minta supaya BRI sebagai induk bisa memberikan perhatian kepada anak usahanya,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, OJK tengah mendorong agar rasio aset bank syariah dengan induknya bisa mencapai 10%. “Bank Syariah Mandiri asetnya sekitar Rp65 triliun dan induknya Rp700 triliun-Rp750 triliun. Jadi, sudah sekitar 8% dan mendekati 10%,” ucapnya.
(Baca juga: OJK Yakin Pangsa Perbankan Syariah Sentuh 5,3% )
Lebih lanjut dia mengungkapkan, langkah OJK yang menetapkan rasio aset tersebut diharapkan bisa mendorong induk bank untuk lebih memperhatikan kekuatan keuangan anak usaha. “Harapan ini mudah-mudahan bisa segera tercapai,” papar Mulya.
Dia menyebutkan, bahwa saat ini total total aset perbankan syariah secara keseluruhan per Juli 2016 sudah mencapai Rp323 triliun. OJK memperkirakan, aset perbankan syariah akan meningkat yakni pada kisaran Rp333 triliun sampai dengan Rp342 triliun. (*)