Naik 2,8 Persen, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp271,63 Triliun per Oktober 2024

Naik 2,8 Persen, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp271,63 Triliun per Oktober 2024

Jakarta – Industri asuransi terus menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan ekonomi global. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir Oktober 2024, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp271,63 triliun, tumbuh 2,80 persen secara year on year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan peningkatan ini mencerminkan soliditas sektor asuransi dalam menjaga kepercayaan konsumen dan mendorong pertumbuhan bisnis.

“Dari total pendapatan premi tersebut, asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,74 persen yoy, sementara asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87 persen yoy,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2024, secara virtual, Jumat (13/12).

Baca juga: OJK Terima 31.099 Aduan, Paling Banyak Soal Bank dan Fintech

Ogi menjelaskan bahwa capaian ini didukung oleh pengelolaan risiko yang baik dan permodalan yang kuat.

Dari sisi aset, industri asuransi komersial mencatatkan total aset sebesar Rp914,03 triliun, meningkat 4,31 persen yoy. Kenaikan ini menjadi indikasi kuatnya dukungan finansial dan efisiensi operasional yang dilakukan oleh pelaku industri.

Secara keseluruhan, industri asuransi menunjukkan rasio risk-based capital (RBC) yang jauh di atas ambang batas regulasi.

“RBC industri asuransi jiwa tercatat sebesar 436,70 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 316,85 persen. Angka ini jauh di atas threshold 120 persen, menandakan permodalan yang sangat solid,” kata Ogi.

Sementara itu, sektor asuransi nonkomersial mencatat penurunan total aset sebesar 2,20 persen yoy menjadi Rp219,55 triliun.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,92 Persen di Oktober 2024

Namun, industri dana pensiun menunjukkan kinerja yang mengesankan dengan total aset mencapai Rp1.500,18 triliun, tumbuh 10,35 persen yoy.

“Pertumbuhan ini didorong oleh program pensiun wajib yang mencatat kenaikan aset sebesar 11,97 persen yoy menjadi Rp1.120,68 triliun,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News