Jakarta – Pemerintah mulai melirik asuransi pertanian. Eksistensi petani harus jadi perhatian pemerintah untuk merealisasikan kedaulatan pangan nasional. Hal ini mendorong berbagai pihak untuk fokus mendongkrak daya saing, khususnya petani padi.
Asuransi pertanian diyakini dapat mendorong daya saing petani. Sebab, petani seringkali dihadapkan banyaknya ancaman dan risiko. Ancaman tersebut misalnya, perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, dan serangan hama. Pemerintah, melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diharapkan mampu meminimalisasi kerugian petani.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan, perlindungan petani merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-undang (UU). UU Nomor 19 Tahun 2013 berisi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Didalamnya disebutkan, khususnya pelaksanaan strategi perlindungan petani melalui asuransi pertanian sebagai strategi ketujuh.
Asuransi pertanian tersebut selaras dengan Program Nawacita Jokowi-JK. Salah satu program tersebut adalah menggerakkan sektor strategis pertanian untuk mencapai kedaulatan pangan.
“Petani yang mengasuransikan tanaman padinya akan mencegah ketergantungan mereka terhadap tengkulak. Dengan itu, kesejahteraan bisa tercapai dan produktivitas pertanian mudah terwujud,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta.