Jakarta – Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir membeberkan, ada beberapa hal paling penting dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat.
Ia mengatakan, sumber daya manusia (SDM) menjadi hal pertama. Di mana, sumber daya manusianya harus memiliki budaya melayani. Sebab, budaya melayani menjadi kunci penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Kalau tidak memiliki budaya melayani, maka bagaimana kesulitan itu dicari jalan keluarnya. Jadi dasarnya adalah manusianya, apakah yang bersangkutan memiliki budaya melayani atau tidak,” kata Tomsi dalam Diskusi Publik bertajuk ‘Peningkatan Layanan dan Daya Saing dalam Mendorong Kesejahteraan di Daerah’, di Jakarta, dikutip Sabtu, 30 November 2024.
Kedua, yakni standar atau biasa disebut standar operasiobal prosedur (SOP). Menurutnya, ada tiga hal dalam standar ini, yakni persyaratan, kepastian waktu, dan PNBP atau penerimaan negara bukan pajak.
Baca juga : Kemendagri Sebut Pemda Suntik Modal BUMD Rp11,30 T pada 2024, Provinsi Ini Paling Besar
“Ini harus jelas persyaratannya apa saja, waktunya berapa lama, dan pastikan yang dibayarkan masyarakat sesuai dengan kuitansi yang diterima. Ini yang kita kenal dengan sebutan standar. Standar ini yang terus kami kejar,” terang Tomsi yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga, kata dia, melakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik tersebut.
Baca juga : 16 Persen Penduduk RI Rentan Kelaparan, Kemendagri Soroti Hal Ini
“Ketika merasa sudah melayani dengan baik, tetap kami harus memperhatikan hasil yang telah kami lakukan yaitu bagaimana masyarakat sebagai pelanggan atau yang kami layanani itu merasa puas atau tidak puas. Karena itu, survei tetap harus dilaksanakan, supaya kami bisa berkaca ke diri sendiri, oh kekurangan saya di sini. Jadi tidak merasa dirinya benar sendiri dan puas sendiri,” bebernya.
Tomsi juga meminta pemerintah daerah untuk mempermudah pelayanan, yakni dengan menyatukan berbagai pelayanan dalam satu tempat.
“Bagaimana agar masyarakat tidak muter-muter ke kantor dinas ini ke kantor dinas ini, jadi disatukan lah layanan publiknya, dibuat di satu tempat, supaya satu titik saja yang didatangi,” ucapnya.
Selain itu, koordinasi antar dinas juga diperlukan untuk memberikan kualitas pelayanan di satu tempat. Kemudian, teknologi juga memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.
“Tapi, teknologi ini kalau belum siap jangan dulu dilakukan, karena akan merusak pelayanan. Karena itu, harus diyakinkan kesiapan teknologinya, kalau belum siap, manual. Begitu siap (teknologinya), berikan layanan prima. Jangan setengah-setengah akhirnya dua kali kerja,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama