Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM yang meningkat yang ditandai dengan Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah yang lebih tinggi.
Per September 2024, OJK mencatat kredit UMKM tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan tahun lalu periode yang sama yang tumbuh 8,3 persen.
Selain itu, NPL juga menunjukkan peningkatan pada September 2024 NPL UMKM sebesar 4 persen, dibandingkan 3,88 persen pada September 2023.
“Kondisi tersebut menyebabkan perbankan lebih berhati-hati (prudent) ketika akan menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis dikutip Senin, 18 November 2024.
Baca juga: OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia
Dian merinci, berdasarkan segmennya, pertumbuhan kredit UMKM yang melambat utamanya pada segmen mikro yang tumbuh 4,77 persen yoy dari 25,69 persen yoy pada September 2023. Namun, secara porsi masih stabil di kisaran 44 persen dari total kredit UMKM.
Meskipun pertumbuhannya melambat, risiko kredit pada segmen mikro justru lebih baik dengan rasio NPL yang lebih rendah dibandingkan segmen kecil dan menengah, yaitu mikro sebesar 3,25 persen, kecil sebesar 4,22 persen, dan menengah 5,17 persen.
Baca juga: OJK Terbitkan POJK Tentang Kegiatan Usaha Bulion, Ini Isinya
Dian menyatakan bahwa risiko kredit UMKM saat ini masih cukup tinggi dibandingkan kredit non-UMKM mengingat pelaku UMKM didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah serta kecenderungan perekonomian saat ini mengarah pada capital intensive seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi pada berbagai aspek bisnis.
“Selain itu, masuknya produk impor ilegal yang biasanya menawarkan harga lebih murah juga memberikan tekanan terhadap bisnis UMKM,” jelasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra