Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta UMKM, Ekonom: Hati-hati Moral Hazard

Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta UMKM, Ekonom: Hati-hati Moral Hazard

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus atau memutihkan utang 6 juta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), yakni petani dan nelayan Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia.

Merespons rencana kebijakan tersebut, Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan gagasan penghapusbukuan kredit tersebut merupakan hal positif untuk meringankan beban UMKM.

“Ide untuk meringankan beban UMKM adalah ide yang bagus yang perlu didukung, tetapi strategi dan implementasinya harus tepat,” kata Wijayanto saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca juga: Menteri Maman: Kolaborasi UMKM Modal Dasar Genjot Ekonomi

Dia melanjutkan, jika kebijakan tersebut tidak terukur, maka hasil yang diharapkan tidak akan tercapai. Terlebih, masalah integritas di Indonesia merupakan hal yang sangat penting.

“Jika tidak, kita tidak akan mendapatkan hasil seperti yang kita harapkan, apalagi ini Indonesia di mana integritas merupakan masalah besar,” pungkasnya.

Wijayanto pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dari rencana penghapusbukuan tersebut, sehingga dilakukan dengan hati-hati. Pertama, siapa yang akan menanggung pokok yang dihapus tersebut.

“Swasta tidak mungkin menanggung, lalu apakah BUMN dan APBN di saat fiskal sedang sulit?,” jelas Wijayanto.

Baca juga: BI: Penyaluran Kredit Baru Terindikasi Melambat di Triwulan III 2024

Kedua, potensi moral hazard yang besar. Di mana kreditur yang sebenarnya sehat dan bisa mencicil pinjaman, bisa saja membangkrutkan diri supaya utangnya diputihkan.

“Jadi, perlu perencanaan matang dan kehati-hatian dalam eksekusi. Jika tidak, sektor keuangan kita justru akan semakin terbebani dan menjadi tidak pasti,” tandas Wijayanto. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News