3 Juta Pelamar Ikuti SKD CPNS 2024, Berikut Komponen Ujian dan Cara Pantau Langsung Hasilnya

3 Juta Pelamar Ikuti SKD CPNS 2024, Berikut Komponen Ujian dan Cara Pantau Langsung Hasilnya

Jakarta – Sebanyak 3.035.723 pelamar akan berkompetisi ke tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Untuk mengakomodir pelaksanaan SKD CPNS kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan ribuan titik lokasi mulai dari wilayah nusantara hingga mancanegara.

Di antaranya 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia; 75 titik lokasi Mandiri BKN; 135 titik lokasi mandiri instansi dan 93 titik lokasi Luar Negeri.

Seperti tahun sebelumnya, mekanisme pelaksanaan SKD sendiri menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. 

Baca juga : SKD CPNS Dimulai Hari Ini, MenPAN-RB: Jangan Percaya Calo yang Janjikan Kelulusan

Komponen yang Diujikan

Sementara itu, untuk komponen yang diujikan pada tahap SKD meliputi Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas atau passing grade dan karakteristik masing-masing jenis materi. 

Lebih lanjut ketentuan SKD CPNS tahun ini diatur lewat Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024.

Nilai tes ujian bisa dipantau langsung

Selain itu pelaksanaan ujian dengan CAT BKN sendiri berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat mengetahui memenuhi ambang batas atau tidak, sesaat setelah selesai mengerjakan seluruh soal SKD. 

Tidak hanya itu, masyarakat umum kapan pun dan di mana pun tanpa datang ke lokasi ujian juga dapat memantau skor SKD para pelamar melalui layanan LIVE SCORE yang tersedia di tayangan kanal YouTube BKN, yakni Official CAT untuk pantauan skor SKD di titik lokasi BKN Pusat dan masing-masing official YouTube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing titik lokasi.

Baca juga : Setkab dan Kemensetneg Umumkan Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS 2024

Pada pelaksanaan hari pertama SKD hari ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyambut antusias atmosfer kompetisi dari peserta SKD dengan mengimbau para pelamar agar memaksimalkan kesempatan ini. 

Ia meminta para pelamar untuk tidak coba-coba bertransaksi dengan oknum yang menawarkan kelulusan, termasuk yang mengaku apalagi mengatasnamakan pejabat atau pegawai instansi pemerintah. 

“Memenuhi ambang batas SKD atau tidak sudah dapat kalian saksikan sendiri di layar komputer setelah ujian dan masyarakat umum juga dapat memantau sendiri live score para peserta,” katanya pada hari pertama pelaksanaan SKD CPNS, Rabu, 16 Oktober 2024 di titik lokasi Kantor Pusat BKN Jakarta.

Pendaftaran PPPK

Haryomo menyampaikan, di tengah pelaksanaan SKD CPNS yang dimulai hari ini, masih beriringan dengan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih berlangsung. 

Oleh karena itu, BKN memiliki pekerjaan rumah yang padat untuk memastikan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun ini, CPNS dan PPPK dapat berjalan dengan lancar. 

Baca juga: SKD CPNS Dimulai Hari Ini, MenPAN-RB: Jangan Percaya Calo yang Janjikan Kelulusan

Ia menegaskan, seluruh rangkaian seleksi CASN disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan meminta agar para pelamar untuk merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah, seperti media sosial BKN dan instansi yang dilamar untuk menghindari disinformasi dan hoaks yang rawan terjadi pada musim seleksi.

Pelaksanaan SKD sendiri merupakan tahap kedua yang harus dilewati sebelum lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. 

Pelamar yang berhak melaju ke tahap SKB nantinya merupakan peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai urutan yang menduduki tiga kali formasi atau jabatan yang dilamar hingga pada akhirnya dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir untuk mengisi total 250.407 formasi CPNS yang dialokasikan Pemerintah tahun ini. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News