Lampung – Program 3 juta rumah yang digaungkan presiden terpilih Prabowo Subianto terbilang ambisius. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) merekomendasikan sejumlah intervensi yang harus dilakukan pemerintah.
Chief Economist SMF, Martin Daniel Siyaranamual mengungkapkan, program itu membawa angin segar bagi sektor perumahan. Namun, agar program tersebut bisa dicapai, ada prasyarat yang harus dilakukan.
“Pesan pertama kami kepada pemerintah berikutnya, bicara perumahan harus dikaitkan dengan dua hal. Pertama, pengentasan kemiskinan. Kedua, pengembangan kualitas SDM,” ujar Martin di Lampung, Minggu, 29 September 2024.
Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Sarana Jaya Luncurkan Produk Satu Ini
Martin memaparkan, ada dua jenis backlog perumahan, yaitu backlog kepemilikan dan backlog kelayakan hunian. Backlog kepemilikan mencapai 9,91 juta unit. Lalu, backlog kelayakan hunian mencapai 26,92 juta unit.
“Dan ada irisan di antara keduanya, sebetulnya ada kelompok orang yang tinggal di rumah bukan miliknya dan tidak layak huni, itu sekitar 4,49 juta,” tambahnya.
Maka itu, SMF melalui SMF Research Institute menyarankan, dalam menyusun intervensi, pemerintah harus mempertimbangkan dimensi backlog perumahan ini. Paling tidak ada empat dimensi intervensi yang harus diperhatikan, yakni dimensi backlog, dimensi lokasi, dimensi penghasilan, dan dimensi jenis pekerjaan.
Keempat dimensi itu akan mepengaruhi model-model intervensi yang harus dilakukan agar intervensi pemerintah berjalan efektif dari sisi anggaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Intevensi yang harus dilakukan itu kombinasi dari empat dimensi ini,” tegasnya.
Baca juga: Dorong Pembiayaan Perumahan, SMF Kucurkan Rp350 Miliar ke Bank Sahabat Sampoerna
SMF Research Institute mengusulkan, pemenuhan program 3 juta rumah dibagi dalam pembangunan dan perbaikan rumah di perkotaan dan pedesaan. Martin merinci, untuk wilayah perkotaan, target 1 juta rumah per tahunnya dibagi atas 400 ribu unit untuk mengatasi backlog kepemilikan, dan 600 ribu untuk rumah tidak layak huni (RTLH).
Selanjutnya, untuk wilayah pedesaan targetnya 2 juta rumah per tahun. Terbagi atas 300 ribu unit untuk mengatasi backlog kepemilikan dan 1,7 juta unit untuk RTLH. Alasannya, orang di pedesaan sebagian besar mempunyai rumah, tapi banyak yang tidak layak huni. Maka alokasi untuk perbaikan RTLH lebih besar untuk di pedesaan.
“Secara umum, intervensi program 3 juta rumah ini dapat dilakukan berupa hibah dan atau subsidi selisih bunga (SSB). Besaran hibah atau SSB disesuaikan dengan kelas ekonomi penerima manfaat,” ujar Martin. (*) Ari Astriawan