Menakar Peran Strategis APBN dalam Mendorong Ekspor

Menakar Peran Strategis APBN dalam Mendorong Ekspor

Yogyakarta – Di tengah stagnansi ekonomi dan gejolak geopilitik global, perekonomian Indonesia menunjukan kinerja yang risilien. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada kuartal II 2024 mencapai 5,05 persen secara tahunan.

“APBN sebagai instrumen fiskal berperan penting sebagai shock absorber dan katalisator pertumbuhan ekonomi nasional. Di saat pandemi misalnya, ekonomi di berbagai negara anjlok termasuk Indonesia. Namun, dengan intervensi pemerintah melalui berbagai program pemulihan ekonomi (PEN), ekonomi Indonesia pulih lebih cepat,” ujar Aep Soleh, Analis Kebijakan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan dalam gelaran LPEI-Infobank Goes to Campus bertajuk “Mendorong Gen Z Menjadi Entrepreneur Go Global” di Ballroom TILC Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat, 20 September 2024.

Lebih jauh Aep menjelaskan, APBN memiliki peran strategis dalam mendukung dan mendorong ekspor sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS, kontribusi ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 21,7 persen di 2023.

Baca juga: Dorong Eksportir Indonesia Garap Pasar Afrika, LPEI Sediakan Fasilitas Ekspor Kawasan

Neraca perdagangan Indonesia hingga saat ini telah mencatat surplus secara berturut-turut ke 52. Pada bulan Agustus 2024 nilai ekspor tercatat USD23,6 miliar, tumbuh 7,1 persen year on year (yoy). Sementara impor mencapai USD20,7 miliar tumbuh 9,5 persen (yoy).

Generasi muda, terutama Gen-Z menjadi critical economic player dan kekuatan  baru bagi perekonomian ekspor Indonesia. Mendorong Gen-Z menjadi eksportir masa depan dan entrepreneur menjadi salah satu kunci agar Gen-Z dapat berperan secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia, tentunya peran APBN terus dioptimalkan salah satunya melalui pemberian insentif fiskal.

“Berbagai insentif perpajakan yang berbasis kawasan telah diberikan dengan tujuan untuk mempercepat pengembangan ekonomi wilayah tertentu yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, meningkatkan investasi dan optimalisasi nilai tambah produk ekspor,” ujar Aep.

Baca juga: Ekspor Agustus 2024 Naik 5,97 Persen jadi USD23,56 Miliar, Ini Pendorongnya

Aep menjelaskan berbagai kebijakan insentif perpajakan juga diberikan untuk mendorong iklim investasi yang kondusif dalam mendukung hilirisasi produk sumber daya alam (SDA), serta yang mendorong industri lebih hijau berwawasan lingkungan

Dengan kebijakan fiskal yang tepat sasaran, peningkatan ekspor ini akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News