Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah di Indonesia per Juni 2024 mencapai Rp2.756 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp2.582 triliun.
“Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp2.756 triliun per Juni 2024,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Webinar ISEI, Senin, 26 Agustus 2024.
Friderica merinci, dari total tersebut sebesar Rp1.689 triliun berasal dari pasar modal syariah. Lalu, Rp897 triliun dari perbankan syarian dan Rp170 triliun dari Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Adapun, kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah telah berkontribusi sebesar 45,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Saat ini keuangan syariah menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Friderica.
Dia menyatakan meski perkembangannya positif, masih terdapat tantangan literasi dan inklusi keuangan syariah yang perlu ditingkatkan.
Adapun, berdasarkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS) di 2023, indeks literasi keuangan nasional sebesar 65 persen dan tingkat inklusi keuangan 75 persen.
Sementara, untuk indeks literasi keuangan syariah sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah baru sebesar 12,88 persen.
“Angka literasi ini sudah jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berhenti ya di angka 9 persen. Jadi ini suatu yang sangat baik, artinya masyarakat sudah mulai meningkat pemahamannya terhadap produk dan jasa keuangan syariah,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama