Bandung – Profesi underwriter dan manajemen klaim memainkan peran vital dalam industri asuransi. Kolaborasi kedua profesi itu sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai dinamika yang dihadapi industri asuransi. Apalagi di tengah tren kenaikan klaim asuransi belakangan ini.
Hal itu mengemuka dalam Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2024 yang digelar Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) di Bandung, 14-15 Agustus 2024. Kali ini, ISU mengangkat tema “Team Up and Accelerate! Underwriting- Claim Collaboration to Enhance Business Process and Portfolio”.
“Summit ini bertujuan untuk menyelami lebih dalam kekuatan transformatif sinerg antara underwriting dan manajemen klaim. Dengan memperkuat sinergi ini, kami berupaya untuk menyederhanakan proses bisnis, memastikan ketahanan dan kemampuan beradaptasi yang lebih besar dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang,” ujar Ketua PERUJI yang juga merupakan Strategic Development Division Head PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re), Radix Yunanto dalam keterangan resmi, Jum’at 16 Agustus 2024.
Baca juga : Jokowi Beri Tanda Kehormatan RI kepada 64 Tokoh, Ada Nama Surya Paloh hingga Luhut Binsar Panjaitan
Gelaran ini antara lain dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, Ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) Robby Loho, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Paul Setio Kartono, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta para pemimpin industri, dan pakar.
Tren kenaikan klaim asuransi kesehatan menjadi sorotan AAJI. Periode Januari-Maret 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia membayar klaim asuransi kesehatan hingga Rp5,96 triliun, atau melonjak 29,6 persen secara tahunan.
AAJI mencatat, sejak 2022, kenaikan klaim kesehatan selalu berada di rentang 25 persen sampai 30 persen. Angka itu jauh di atas tingkat medical inflation (inflasi medis) di Indonesia, yakni 13 persen pada 2023. Secara nominal, klaim asuransi kesehatan kumpulan mengalami kenaikan 21,9 persen menjadi Rp2,07 triliun.
Baca juga : Premi Asuransi Terus Naik, Simak Saran Penasehat Keuangan Ini
Menghadapi dinamika industri tersebut, profesi underwriter dan manajemen klaim yang menjadi jantung industri asuransi perlu memperkuat sinergi. Keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam proses kerjanya. Underwriter berperan dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting).
Tujuannya agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki. Dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi, bagi perusahaan asuransi maupun nasabah.
Menurut Radix, tren kenaikan klaim di industri asuransi jiwa menjadi alarm untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara underwriter dengan manajemen klaim. Proses underwriting menjadi vital karena setelah identifikasi risiko selesai dilakukan, barulah underwriter bisa mengelompokan calon tertanggung ke dalam kategori risiko yang sesuai.
“Di sinilah peran underwriter dan manajemen klaim sangat berkaitan erat. Karena kategori risiko inilah yang akan menjadi panduan bagi manajemen klaim dalam mengabulkan klaim yang diajukan nasabah,” tambahnya.
Tren kenaikan klaim asuransi kesehatan juga mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator menegaskan, perusahaan asuransi harus bisa melakukan profiling dan mapping risiko sesuai dengan segmentasi pasar serta tantangannya dimana proses underwriting dan claim menjadi kunci keberhasilannya.
”Underwriter dan claim merupakan 2 dari 3 profesi terpenting di asuransi jiwa selain aktuaris, sesuai dengan roadmap asuransi jiwa yang disusun oleh OJK mengenai penguatan dan pengembangan profesi. Sehingga fungsi dari underwriting untuk profiling dari calon tetanggung bisa secara presisi” tambah Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI. (*) Ari Astriawan
Editor : Galih Pratama