Jakarta – Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Persada Kapuas Prima (PKP) pada Senin (12/8), dengan nilai kontrak Rp12 triliun atau setara dengan USD755 juta.
Berdasarkan perjanjian tersebut, BUMA akan melaksanakan pekerjaan jasa pertambangan yang mencakup pengupasan lapisan tanah penutup dan penambangan batu bara dan akan berlangsung sepanjang usia tambang atau Life of Mine (LOM), dengan fase awal direncanakan untuk periode sembilan tahun dan akan dimulai dari kuartal IV 2024.
Secara rinci, pekerjaan jasa penambangan fase awal ini ditargetkan dapat menghasilkan produksi lebih dari 359,3 juta bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal) dan 60,6 juta ton batubara.
Baca juga: Anak Usaha DOID Dapat Pembiayaan Sindikasi Syariah Pertama
Direktur Utama BUMA, Indra Kanoena, mengatakan dengan kontrak baru PKP tersebut, akan semakin memperkuat pengakuan industri terhadap reputasi dan keahlian BUMA di sektor pertambangan Indonesia.
“Kepercayaan yang diberikan oleh para pemilik tambang bukan hanya menunjukkan komitmen BUMA dan Group dalam membina hubungan yang kuat dan berkelanjutan, tetapi juga menegaskan dedikasi kami untuk memprioritaskan kesuksesan klien kami,” ucap Indra dalam keterangan resmi dikutip, 15 Agustus 2024.
Baca juga: Adaro Minerals Catat Volume Penjualan Batu Bara Tumbuh 43 Persen di Semester I 2024
Adapun, kontrak baru ini merupakan wujud kepercayaan pada keahlian BUMA dalam menyediakan layanan pertambangan yang komprehensif dengan pendekatan dari hulu ke hilir, termasuk pengupasan lapisan tanah penutup, perencanaan tambang, proses operasional penambangan, pengangkutan, dan rehabilitasi tambang.
“Dengan strategi pengembangan bisnis yang proaktif, kami tidak hanya fokus pada perolehan dan perpanjangan kontrak tetapi juga pada menciptakan aliran pendapatan yang stabil dan berkelanjutan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami sambil mengelola risiko operasional,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama