Jakarta – Lonjakan kredit bermasalah masih menghantui bank syariah. Berdasarkan data Otoritas jaksa Keuangan (OJK), lonjakan Non Performing Financing (NPF) di bank syariah telah melampaui batas maksimum 5%, alias mencapai 5,54%. Hal ini tentu menjadi warning bagi pelaku bank syariah dalam menjaga kualitas kreditnya.
Jika melihat potret tahun lalu, berdasarkan kajian Biro Riset Infobank (birI) bank syariah yang NPF-nya memerah jumlahnya mengalami peningkatan. Hingga 2015 ada 12 bank syariah yang NPF-nya melampaui 5%, yakni. Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya adalah bank umum syariah, dan 7 sisanya adalah unit usaha syariah.
Maybank Syariah kembali mencatatkan lonjakan kredit bermasalah sehingga NPF-nya melambung hingga 35,15%. Angka ini jauh diatas ambang batas yang diperbolehkan regulator. Selain Maybank Syariah, adalah Bank Victoria Syariah. NPF bank ini nyaris mendekati 10%, yakni mencapai 9,80%. Selanjutnya ada Bank Muamalat 7,11%, Bank BJB Syariah 6,93%, dan Bank Syariah Mandiri 6,06%.
Di kelompok unit usaha syariah, rasio NPF tertinggi dialami oleh unit usaha syariah Bank Sumut dengan rasio NPF mencapai 16,59%. Kemudian ada unit usaha syariah Bank Kaltim dengan rasio NPF mencapai 7,91%. Selanjutnya adalah unit usaha syariah Bank Sumsel Babel dengan NPF 7,18%, Unit Usaha Syariah Bank Riau Kepri dengan NPF 6,68% dan Unit Usaha Syariah Bank DKI dengan NPF 6,13%.
Tingginya rasio NPF membuat Bank Syariah Mandiri (BSM) terus berupaya keras menurunkan rasio NPF. Direktur Keuangan dan Direktorat Strategi BSM, Agus Dwi Handaya mengatakan, BSM akan melakukan berbagai upaya konsolidasi untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan. Sementara untuk memperbaiki portofolio pembiayaan, BSM memilih menerapkan cara-cara penagihan yang strategis terutama kepada nasabah mikro.
Senada, Bank Muamalat juga tengah bekerja keras memperbaiki kualitas kreditnya. Di Bank Muamalat, salah satu pemicu tingginya NPF adalah dari pembiayaan ke sektor pertambangan, Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Muamalat Indonesia, Indra Y. Sugiarto mengaku, saat ini, NPF Bank Muamalat sudah mulai membaik pasca dilakukannnya upaya restrukturisasi dini untuk menjaga kualitas pembiayaan. Indra menjelaskan, BSM sudah melakukan restrukturisasi hingga mencapai Rp5 triliun.
Menurut data birI, rata-rata NPF Gross dari Unit Usaha Syariah bank masih terkendali, yakni 3,03%. Sementara rata-rata NPF Gross bank umum syariah lebih rendah lagi, yakni mencapai 2,18%. Dengan asumsi ekonomi makro yang prospeknya diperkirakan membaik, diharapkan akan ada perbaikan kualitas kredit dari bank-bank syariah, sehingga rapor kinerjanya tahun ini diharapkan bisa lebih baik.(*)