Jakarta – Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) memutuskan untuk mendirikan perusahaan switching sendiri ketimbang mengakuisisi perusahaan. Hal ini lantaran proses pembelian perusahaan switching melalui akuisisi yang tak kunjung selesai terkait kesepakatan harga.
Sebelumnya, Himbara memang berniat mengakuisisi Artajasa guna dijadikan perusahaan switching. Namun demikian, perundingan dengan pemilik ATM Bersama dari sisi harga, sukar mencapai kata sepakat sehingga Himbara mencoba menari alternatif lain.
Alternatif lain yang diambil Himbara yakni bersinergi dengan Telkom Sigma dalam membentuk perusahaan switching melalui Link. Saat ini, pihaknya sedang proses pembentukan badan hukum berupa perseroan terbatas (PT) dan tengah mengajukan izin switching ke Bank Indonesia (BI).
Menteri BUMN Rini Soemarno pun berharap agar izin dari BI terkait pembentukan perusahaan switching segera keluar dalam waktu dekat. Mengingat untuk membentuk perusahaan switching dibutuhkan izin khusus dari BI sebagai regulator di sistem pembayaran.
“Nantinya kita bisa mendapatkan izin dari BI untuk mengelola perusahaan switching, sehingga bisa mengelola sistem perbankan kita, melalui sistem perbankan diharapkan masyarakat lebih sejahtera,” ujar Rini, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2016.
Sementara itu, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengaku, bahwa Kementerian BUMN bersama Bank-Bank BUMN sudah mengajukan izin untuk membentuk perusahaan switching. Menurutnya, pihak Kementerian BUMN beserta bank-bank Himbara sudah sangat siap untuk mendirikan perusahaan switching sebagai bagian untuk mendukung ATM Himbara.
“BI sudah memberikan penegasan kepada bu Menteri BUMN bahwa kita setuju untuk BUMN mengajukan untuk berdirinya satu perusahaan principal atau perusahaan switching. Nah Bu Rini sudah merespon mengatakan siap untuk membangun itu,” tegas Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, saat ini Kementerian BUMN tengah menindaklanjuti untuk memproses pembentukan badan hukum berupa perseroan terbatas (PT) pada pembentukan perusahaan switching tersebut. Sebelumnya sempat dikemukakan bahwa perkara badan hukum perusahaan switching Himbara bakal rampung bulan ini.
“Jadi sekarang ini Bu Rini sedang menindaklanjuti untuk perusahaannya, kemudian mempersiapkan, terus mengajukan persetujuan formalnya ke BI,” papar Agus.
Pembentukan perusahaan switching Himbara merupakan wujud kelanjutan sinergitas bank-bank pelat merah. Di mana Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah resmi meluncurkan mesin ATM bernama ATM Himbara. (*)