Jakarta – Pasca rampungnya proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Bengkulu di April 2024 lalu, Bank BJB kembali menorehkan milestone baru pengembangan KUB melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dengan Bank Jambi di BJB T-Tower, Jakarta, pada Jumat (28/6).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi pada 20 Februari 2024 lalu, yang menyetujui rencana Bank Jambi untuk menjadi anggota KUB Bank BJB sekaligus menyetujui Bank BJB untuk menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Sebelumnya di tahun 2023 lalu, Bank Jambi telah lebih dulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) sebagai proses awal pengembangan KUB dengan Bank BJB.
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengatakan kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kinerja kedua bank, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan ekonomi regional.
“Kami berharap langkah ini akan membuka peluang bisnis baru dan memperkuat fondasi keuangan yang solid,” kata Yuddy dalam keterangan resmi, 29 Juni 2024.
Pasca penandatanganan PKS tersebut, Bank BJB akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Jambi sebesar Rp221,4 miliar untuk kemudian diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat efektif menjadi anggota KUB Bank BJB sekaligus perusahaan anak Bank BJB.
Selain itu, apabila KUB disetujui OJK, maka Bank Jambi akan juga termasuk dalam struktur konglomerasi keuangan Bank BJB, bersama Bank Bengkulu dan Bank BJB Syariah yang telah dahulu bergabung sehingga dapat memberikan jangkauan layanan kepada 16 provinsi di Indonesia, di mana laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan Bank BJB sebagai Induk KUB sehingga dapat menguatkan daya saing Grup Bank BJB di antara perbankan nasional.
Saat ini, Bank BJB telah melakukan sinergi bisnis dengan Bank Jambi melalui transaksi BI Fast, dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk peningkatan layananan lainnya, baik dari layanan kepada pemerintah daerah melalui penerimaan pajak, retribusi daerah, pembiayaan infrastruktur daerah secara sindikasi ataupun pengembangan berbagai layanan yang diberikan kepada nasabah, utamanya mengenai layanan digital.
Selain itu, dengan tingginya transaksi ekspor yang mencapai 68,8 persen dari PDRD Provinsi Jambi, Bank BJB dapat mensupervisi Bank Jambi untuk menjadi bank devisa, sehingga kegiatan ekonomi daerah tidak lari keluar sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi regional.
Kinerja Bank Jambi
Secara kinerja keuangan, Bank Jambi mencatatkan performa ciamik. Per Maret 2024 lalu, Bank Jambi memiliki aset sebesar Rp13,3 triliun, kredit dan pembiayaan sebesar Rp9,4 triliun serta Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp10,9 triliun. Adapun laba yang tercatat Rp95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49 persen.
Di tahun lalu, Bank Jambi mampu memberikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp137,5 miliar. Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan kinerja yang baik, dengan total aset Rp1,2 Triliun dengan Return on Assets (ROA) 3,19 persen.
UUS Bank Jambi dapat bersinergi dengan Bank BJB Syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB Bank BJB sehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah. (*)