Jakarta – Indonesia saat ini tengah memasuki tahap aksesi keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menariknya, Indonesia hanya membutuhkan waktu 7 bulan untuk diterima menjadi anggota organisasi ekonomi internasional tersebut.
“Indonesia hanya membutuhkan waktu 7 bulan. Memang masih akan di-assesment untuk diterima menjadi anggota OECD,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam acara Talkshow Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2024.
Baca juga: Jadi Anggota Negara Maju OECD, Indonesia Kudu Setor Berapa Euro?
Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan dengan negara lain seperti Argentina, Thailand, Singapura sudah bertahun-tahun mengajukan aksesi anggota OECD. Hal ini kata dia membuktikan bahwa Indonesia dipandang baik di mata internasional.
“Argentina hampir 5 tahun. Ada juga ada Singapura dan Thailand negara-negara ASEAN yang sudah beberapa tahun ini masih belum diterima aksesinya,” pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Kembali Bertemu dengan Sekjen OECD, Bagaimana Nasib Kelanjutan Keanggotaan Penuh RI?
Saat ini, Indonesia tidak sendiri dalam berjuang untuk menjadi anggota OECD. Ada 5 negara lain yang juga mendaftar, yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Rumania.
Apabila Indonesia masuk ke OECD, otomatis akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea. Jepang masuk ke dalam OECD pada tahun 1964 dan Korea Selatan pada tahun 1996.
Menariknya, setelah masuk menjadi anggota, OECD dua negara tersebut naik kelas menjadi high income country. (*)
Editor: Galih Pratama