Jakarta – Chief Financial Officer PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) Paul Setio Kartono, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi syariah di Indonesia.
Paul menekankan bahwa industri asuransi syariah masih relatif muda dibandingkan dengan asuransi konvensional yang telah ada lebih lama.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah literasi keuangan yang rendah di kalangan masyarakat. Meskipun sebagian besar masyarakat telah teredukasi tentang keuangan, namun tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan syariah masih kurang.
“Hal ini menjadi hambatan dalam meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap produk asuransi syariah,” kata Paul dalam acara peluncuran PRUWell di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca juga: Prudential Catat Total Klaim Kesehatan Capai Rp5,4 Triliun di 2023
Untuk mengatasi tantangan ini, Prudential Syariah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia.
Pertama, perusahaan berkomitmen untuk melengkapi jumlah produk dan layanan yang berprinsip syariah. Dengan menawarkan beragam produk yang sesuai dengan prinsip syariah, Prudential Syariah berharap dapat memberikan pilihan yang lebih menarik bagi masyarakat.
Kedua, perusahaan akan mengambil langkah lebih lanjut dalam menjangkau masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan akan memperluas akses ke layanan keuangan syariah kepada masyarakat yang lebih luas.
“Kami juga akan terus mendorong literasi terkait konsep prinsip tolong-menolong dalam masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip asuransi syariah,” tutur Paul.
Baca juga: BI Gandeng MUI Kembangkan Ekosistem Ekonomi Keuangan Syariah
Selain itu, dia menyampaikan, pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan ekosistem-ekosistem yang ada. Salah satunya adalah kerjasama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Muslim di Indonesia.
“Dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak, kami berharap dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar dalam mengembangkan industri asuransi syariah di Indonesia,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri