OJK: Akumulasi Pendapatan Premi Komersial Naik 10,88 Persen Jadi Rp60,84 Triliun

OJK: Akumulasi Pendapatan Premi Komersial Naik 10,88 Persen Jadi Rp60,84 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mengalami peningkatan sebanyak 10,88 persen yoy menjadi Rp60,84 triliun, dengan total aset mencapai Rp909,77 triliun atau naik 2,47 persen yoy di Februari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa, akumulasi pendapatan tersebut didukung oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 1,45 persen yoy menjadi Rp30,77 triliun di Januari 2024. Sementara, kinerja asuransi umum dan reasuransi tumbuh 22,53 persen yoy menjadi Rp30,07 triliun.

Baca juga: Modal Mininum Pialang Asuransi Jadi Rp5 Miliar, OJK: Harusnya Lebih Tinggi

“Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,24 persen dan 339,94 persen jauh di atas threshold 120 persen,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 2 April 2024.

Berdasarkan hal tersebut total aset di industri asuransi mengalami pertumbuhan sebanyak 2,08 persen yoy menjadi sebesar Rp1.130,05 triliun di Februari 2024 dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1.106,97 triliun.

Baca juga: Ganti Nama, OJK Beri Izin Usaha Pialang Asuransi Karsa

Adapun, untuk asuransi non komersial turut mengalami pertumbuhan sebanyak 0,53 persen yoy menjadi Rp220,27 triliun di Februari 2024 dari Rp219,12 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, dari sisi dana pensiun, nilai iuran program pensiun sukarela tercatat meningkat 11,68 persen menjadi Rp5,44 triliun dan nilai iuran program pensiunan wajib tercatat Rp17,25 triliun atau naik 5,70 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News