Jakarta – Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, membeberkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus Rp31,3 triliun di Januari 2024.
“Surplus anggaran Rp31,3 triliun atau sekitar 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB),” ujar Suahasil pada konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.
Angka APBN surplus tersebut didapat berkat realisasi pendapatan negara yang lebih besar dari pengeluaran atau belanja negara.
Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp215,5 triliun atau setara 7,7 persen terhadap APBN, di mana pagu yang ditentukan sebesar Rp2.802,3 triliun.
Baca juga: Top! Neraca Perdagangan RI Surplus 45 Bulan Beruntun
Pendapatan negara tersebut ditopang oleh sejumlah pos keuangan, yang terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Penerimaan perpajakan realisasinya mencapai Rp172,2 triliun yang setara dengan 7,5 persen dari target sebesar Rp2.309,9 triliun.
Penerimaan perpajakan sendiri terdiri atas penerimaan pajak Rp149,2 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp22,9 triliun. Realisasi penerimaan pajak setara dengan 7,5 persen terhadap APBN yang sebesar Rp1.988,9 triliun. Sedangkan realisasi kepabeanan dan cukai setara 8,1 persen terhadap APBN yang sebesar Rp321 triliun.
Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp43,3 triliun atau setara dengan 8,8 persen terhadap APBN Rp492 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp184,2 triliun atau setara 5,5 persen dari APBN sebesar Rp3.325,1 triliun.
Baca juga: BI: Surplus Neraca Perdagangan Menopang Ketahanan Ekonomi Indonesia
Realisasi itu diperoleh dari belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp96,4 triliun atau 3,9 persen dari APBN Rp2.467,5 triliun. Realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) terdata sebesar Rp44,8 triliun, sementara belanja non-K/L Rp51,6 triliun.
Lalu, realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp87,8 triliun atau 10,2 persen terhadap APBN senilai Rp857,6 triliun.
Adapun keseimbangan primer APBN per Januari 2024 tercatat surplus Rp61,4 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. (*) Steven Widjaja