Jakarta – Nama Yusril Ihza Mahendra kembali ramai dibicarakan pasca kesiapan dirinya membela paslon 02 yakni pasangan Prabowo-Gibran untuk menghadapi rencana gugatan paslon 01 dan 03 yang dalam penghitungan sementara kalah dalam penghitungan suara. Hal itu terkuak menyusul kabar rencana gugatan yang akan dilayangkan kubu lawan paslon 02 tersebut beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pasangan Anies Baswedan-Muhamin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kabarnya akan menggungat Pasangan yang sementara ini memperoleh hasil suara terbanyak yakni Prabowo-Gibran ke Mahkamah Konstitusi akibat ditemukannya indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara di TPS.
Menurut aturan yang berlaku, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 baru dapat diajukan setelah KPU mengumumkan penetapan hasil perhitungan suara secara nasional. Dalam deadline yang disusun KPU, pengumuman hasil suara baru akan diumumkan paling lambat 21 Maret 2024. Namun satu pekan setelah pemungutan suara, dua pasangan tersebut sudah memplokamirkan akan rencana gugatan ke MK.
Baca juga:Viral Susunan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Nama Erick Thohir hingga AHY
Selain itu, berdasarkan pasal 75 UU MK dijelaskan bahwa gugatan nantinya wajib berisi mengenai penjelasan dan uraian yang jelas mengenai kecurangan atau kesalahan proses penghitungan suara yang dilakukan KPU.
Terkait hal tersebut, Tim hukum paslon Anies-Muhaimin mengaku sudah melengkapi dan memverifikasi bukti-bukti kecurangan dan bahkan memasukkan laporan tersebut ke Bawaslu. Tidak hanya paslon Anies-Muhamini, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mengaku akan melakukan gugatan yang sama terkait adanya indikasi kecurangan hasi penghitungan suara ke MK.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Habiburokhman menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres tersebut di MK. Ia bahkan menyebut hal itu sebagai kasus yang sifatnya sporadis, karena pihaknya mengaku juga memiliki bukti adanya dugaan kecurangan yang merugikan paslon yang diusungnya.
Baca juga:Pemilu 2024 Lancar, Jokowi Minta Pelaku Bisnis Jangan Lagi Wait and See
Tim Prabowo-Gibran sendiri kabarnya juga sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi tim Hukum Paslon ini untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pilpres di MK. Tersebutnya nama Yusril sontak membuat Yusril kembali menjadi sorotan publik.
Yusril sendiri diketahui merupakan salah satu politisi senior. Ia pernah menjabat sebagai Menkumham periode 2001-2004, Menteri Sekretaris Negara hingga 2007, dan sejumlah jabatan penting lainnya di pemerintahan. Berdasarkan catatan laporan kekayaan yang dilaporan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 2007, Yusir memiliki kekayaan sebesar Rp1,62 miliar, dengan rincian Tanah dan Bangunan sebesar Rp20.310.000, Harta Bergerak sebesar Rp105.000.000, aset Perkebunan Rp94.000.000, Logam mulia, batu mulia dan lainnya senilai Rp1.328.677.000 dan kas lainnya Rp75.375.911.(*)