Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal bahwa akan ada 3-4 bank syariah yang akan merger untuk menjadi pesaing dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan sudah ada beberapa bank syariah yang berencana untuk merger dan sedang dalam tahap pembicaraan pendahuluan.
“Ini (merger) dilirik oleh bank swasta bukan bank BUMN. Justru ini adalah bagian dari implementasi POJK terkait masalah spin off perbankan syariah,” ujar Dian di Hotel St Regis Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.
Baca juga: Merger Bank Nobu dan Bank MNC Molor Lagi, OJK Targetkan Rampung Juni 2024
Dian pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mematangkan terkait rencana tersebut. Diharapkan dengan merger sejumlah bank tersebut dapat menjadi bank syariah yang besar di Tanah Air.
Sayangnya, Dian masih enggan menyebutkan nama bank-bank yang berencana meger tersebut. Namun, ia menegaskan aset dari merger bank syariah swasta ini minimal akan mencapai Rp200 triliun.
“Saya tidak mention dulu. Iya swasta, itu bisa 3 atau 4 bank. Saya kira ini baguslah positif. Sambutan bank terhadap POJK kita cukup bagus,” kata Dian.
Dalam hal ini yang berpotensi untuk merger, yakni Unit Usaha Syariah (UUS) Bank CIMB Niaga yang memiliki aset besar. Hingga kuartal III 2023, aset CIMB Niaga Syariah tercatat naik 3,36 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp61,46 triliun.
Dengan aset jumbo ini, CIMB Niaga Syariah harus melakukan pemisahaan atau spin off. Ini sesuai dengan POJK Nomor 12 tahun 2023 yang mengatur bahwa UUS dengan jumlah aset minimal Rp50 triliun wajib spin off.
Baca juga: Bos BTN Blak-Blakan Ungkap Kronologi Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Sebelumnya, kabar merger bank syariah antara BTN Syariah dan PT Bank Muamalat Indonesia juga telah berhembus kencang. Proses mergernya pun ditargetkan akan rampung dalam waktu dekat ini.
Direktur Utama PT Bank Tabungan (BTN) Nixon L.P Napitupulu menjelaskan proses merger masih berlangsung dan diperkirakan akan rampung pada April 2024 mendatang. Hal ini mengingat taksiran waktu yang dibutuhkan untuk proses administrasi.
“Masih proses, on the process. Kita tunggu saja, kan deadline-nya akhir Maret. Memang pengennya Maret 2024, tapi kan kecepatan. Ya beda-beda sebulan lah, April 2024,” tandasnya.(*)
Editor: Galih Pratama