BPBD DKI Laporkan 70 TPS Terdampak Banjir, Berikut Lokasinya

BPBD DKI Laporkan 70 TPS Terdampak Banjir, Berikut Lokasinya

Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 70 tempat pemungutan suara (TPS) terdampak banjir akibat hujan deras melanda Jakarta dan sekitarnya sejak Rabu (14/2) dini hari hingga pagi hari. 

Berdasarkan keterangan resmi, Rabu (14/2), dari total 30.766 TPS, BPBD DKI mencatat total sebanyak 70 TPS atau 0,22% dari total 30.766 TPS terdampak genangan dengan rincian sebagai berikut:

Jakarta Barat : 31 TPS

Kel. Kapuk: 9 TPS

    Kel. Mangga Besar: 3 TPS

    Kel. Kembangan Utara: 3 TPS

    Kel. Kedoya Selatan: 2 TPS

    Kel. Duri Kepa: 2 TPS

    Kel. Rawa Buaya: 6 TPS

    Kel. Duri Kosambi: 6 TPS

    Jakarta Utara : 27 TPS

    Kel. Kebon Bawang: 1 TPS

    Kel. Rawa Badak Selatan: 1 TPS

    Kel. Kelapa Gading Timur: 4 TPS

    Kel. Tugu Utara: 2 TPS

    Kel. Sungai Bambu: 1 TPS

    Kel. Kelapa Gading Barat: 18 TPS

    Jakarta Timur : 3 TPS di Kel. Cakung Timur

    Jakarta Pusat : 3 TPS di Kel. Gunung Sahari Utara

    Jakarta Selatan : 6 TPS di Kel. Kuningan Barat

    BPBD DKI melakukan sejumlah upaya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan aman. Antara lain dengan mengerahkan lebih dari 200 petugas penanggulangan bencana/TRC ke lokasi TPS yang terdampak banjir untuk membantu perpindahan TPS ke lokasi yang lebih aman. 

    Upaya ini didukung dengan peralatan penunjang yang dimiliki seperti perahu, tenda, dll dengan bantuan ratusan personel gabungan seperti Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, PPSU Kelurahan, pengurus RT/RW setempat, dan unsur terkait lainnya.

    Selain itu, BPBD DKI juga berkoordinasi dengan Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat. 

    Diimbau bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan keadaan darurat, dapat segera menghubungi nomor Jakarta Siaga 112 atau melaporkan melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI.

    Related Posts

    News Update

    Top News