Jakarta – Belakangan, tengah ramai pembahasan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memberikan opsi mahasiswanya untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) melalui platform pinjaman online (pinjol) Danacita.
Kebijakan ITB ini pun dikritik dan dipertanyakan sejumlah pihak karena seakan-akan mengajarkan mahasiswanya menggunakan pinjol untuk membiayai pendidikan.
Meskipun demikian, Direktur Utama Danacita, Alfonsus Dwianto Wibowo menegaskan komitmen mereka sebagai perusahaan financial technology (fintech) dalam menyalurkan pembiayaan di sektor pendidikan. Alfonsus juga dengan tegas menyatakan Danacita tidak bisa disamakan dengan pinjol.
“Rasanya kurang tepat kalau Danacita disebut atau dikategorikan sebagai pinjol. Karena, pinjol stigmanya sangat negatif, terkait dengan kegiatan pinjam-meminjam yang lekat dengan kegiatan ilegal, tidak beretika, dan stigma negatif lainnya,” papar Alfonsus pada Jumat, 2 Februari 2024.
Baca juga: Pinjol Danacita dan ITB Kesepakatan Bisnis, OJK Bakal Pantau Terus!
Danacita sendiri, tutur Alfonsus, merupakan perusahaan fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Agustus 2021 silam. Pihaknya juga senantiasa selalu berusaha mendukung inklusi keuangan.
Selain itu, ia menyebut kalau misi utama Danacita adalah membantu pelajar yang kesulitan mendapat akses pendidikan. Tercatat bahwa hingga saat ini, Danacita sudah menyalurkan dana pendidikan mencapai Rp376 triliun, dengan total outsatnding pendanaan mencapai 75,67 triliun. Adapun total pendanaan sepanjang 2023 yang mencapai Rp8,75 triliun.
“Itu adalah cita-cita kami semenjak berdiri dan tidak tergoyahkan sampai sekarang,” imbuh Alfonsus.
Diungkapkan pula oleh Alfonsus, Danacita memiliki beberapa poin penting dalam menyalurkan biaya pendidikan. Yang pertama, seluruh biaya yang mereka peroleh itu 100 persen digunakan untuk biaya pendidikan, tidak untuk yang lainnya.
“Yang kedua adalah, kami memegang teguh prinsip bahwa pembiayaan yang kami salurkan, kami transfer ke rekening lembaga yang bersangkutan. Ini meluruskan berita yang beredar bahwa pembelian ini bisa mampir ke rekening pelajar,” lanjut Alfonsus.
Alfonsus mengatakan, Danacita juga selalu bekerja sama dengan lembaga pendidikan, dan berkomitmen dalam memberi solusi pembayaran pendidikan, melengkapi metode-metode lain yang sudah diupayakan sedemikian rupa. Tidak ada paksaan terhadap mahasiswa.
Baca juga: Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Bos Danacita
Hanya Fokus di Sektor Pendidikan
Dalam sesi terpisah, Alfonsus berujar kalau Danacita belum berencana melebarkan sayap ke pembiayaan di sektor lain. Ia mengatakan, kalau perusahaan yang berdiri pada 2018 ini masih berfokus menyalurkan pembiayaan di sektor pendidikan.
“Fokus kami dari 6 tahun yang lalu masih itu saja (membiayai pendidikan), karena kami merasa, kami ingin sekali berpartisipasi lebih di segmen ini. Kami belum kepikiran ekspansi ke segmen lain di luar pendidikan,” tuturnya.
Hingga saat ini, Danacita sudah memiliki sekitar 148 mitra yang terdiri dari universitas maupun lembaga pendidikan lainnya. Tercatat juga kalau pengguna aktif Danacita saat ini mencapai 14 ribu.
Ke depannya, Danacita terbuka untuk menerima mitra baru yang sekiranya sejalan dengan prinsip mereka. (*) Mohammad Adrianto Sukarso