Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kasus politik uang melalui e-wallet atau dompet digital di masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan hal ini bukan hanya sekadar indikasi kasus, tetapi pihaknya mengaku sudah menemukan peningkatan masif dari transaksi keuangan yang mencurigakan.
“Bukan indikasi kasus. Kita menemukan peningkatan masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak yang konstetasi, yang kita dapatkan di DCT (daftar calon tetap),” ujar Ivan saat ditemui wartawan di Hotel Pullman Central Park, Kamis 14 Desember 2023.
Baca juga: Libatkan Ribuan Nama, PPATK Temukan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah di Masa Kampanye
Ivan melanjutkan, PPATK mendeteksi kenaikan laporan mengenai transaksi janggal Pemilu 2024 mencapai lebih dari 100 persen, seperti di transaksi keuangan tunai dan transaksi keuangan mencurigakan lainnya yang sedang didalami.
Selain itu, tambah Ivan, sepanjang pengalaman PPATK terkait Pemilu bahwa Rekening Khusus Dana Kampanya (RKDK) untuk membiayai kegiatan kampanye cenderung tak ada transaksi. Malah, transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
Baca juga: PPATK Bekukan Transaksi Judi Online Rp850 Miliar Selama 2022
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macem dari mana kalau RKDK gak bergerak. Kita melihat ada potensi orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal dipakai untuk membantu,” ungkap Ivan.
Namun, pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat atau melaporkan hal tersebut kepada KPU dan Bawaslu yang mana transkasinya mencapai triliunan rupiah, yang terindikasi sejak Januari 2023. (*)
Editor: Galih Pratama