Belitung – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sedang merancang Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029. Rencananya, MEKSI akan diresmikan sebelum pergantian atau pelantikan Presiden di 2024.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat mengatakan bahwa MEKSI sedang dirancang untuk diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Jangka Menengah) 2025-2045. Hal ini guna mengembangkan dan memperkuat perekonomian syariah di Tanah Air.
Baca juga: Ini Program Prioritas KNEKS Perkuat Rantai Nilai Halal Indonesia
“Insya Allah MEKSI akan di Perpres (peraturan Presiden) kan peraturan perundangannya, sehingga MEKSI memiliki kekuatan hukum sama seperti RPJMN. Semua Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah itu harus melaksanakannya,” kata Emir dalam Media Gathering, dikutip 12 Desember 2023.
Dia mengaku, saat ini, MEKSI sudah diproses dan disusun untuk menjawab tantangan fundamental serta struktural terkait ekonomi keuangan syariah.
Baca juga: KNEKS Catat Pembiayaan Syariah ke UMKM Tembus Rp155,98 Triliun
Selain itu, KNEKS juga tengah menyusun Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, yag akan menjadi panduan meningkatkan literasi dan keuangan syariah di Tanah Air.
“Literasi ekonomi syariah kita kan masih 28,1 persen di tahun ini, naik 23,3 persen. Harapannya 2025 bisa mencapai 50 persen,” imbuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra