Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Marthinus Hukom menggantikan Petrus Golose yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Kepala BNN tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Baca juga: Kapolri Mutasi Besar-Besaran: Baharkam, Bareskrim, Kapolda hingga Wakapolda Dirotasi
“Saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan, dikutip laman presidenri.go.id, Sabtu, (9/12/2023)
Diketahui, Marthinus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan tahun 1991.
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Marthinus menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror (AT) Polri.
Baca juga: Intip Kekayaan KSAD Baru Jenderal Maruli Simanjuntak
Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi terhadap amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan melanjutkan program-program kerja pimpinan BNN sebelumnya dan melakukan inovasi untuk mencegah peredaran narkotika di Tanah Air.
“Mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh senior kami, jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin ada perlu penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan menetralisir semua peredaran narkotika di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama