Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023 hingga Oktober telah mencapai Rp494,2 triliun, tumbuh 3,7 persen secara tahunan (yoy). Salah satunya di sumbang oleh moncernya dividen BUMN.
“Rp494,2 triliun ini sudah melampaui target APBN 2023 yakni 112 persen dibandingkan target,” kata Sri Mulyani dikutip, Sabtu 25 November 2023.
Menkeu menjelaskan, PNBP yang berasal dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau BUMN melonjak hingga 150 persen dari target APBN 2023 menjadi Rp74,1 triliun.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Dividen BUMN Jasa Keuangan Rp30,23 Triliun
“Kami mendapatkan penerimaan yang lebih tinggi, yaitu Rp74,1 triliun artinya 150 persen dari yang ditargetkan,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan bahwa kinerja positif KND tersebut ditopang oleh setoran dividen BUMN, yakni perbankan. Kemudian, BUMN nonbank seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tercatat membukukan profit sehingga dapat membayar dividen kepada negara.
“Ini karena setoran dari dividen BUMN, terutama yang masih profitable seperti perbankan itu sangat positif. Maupun beberapa yang nonperbankan, seperti Pertamina, PLN, dan lainnya,” papar Sri Mulyani.
Selain itu, penerimaan SDA non-migas mencapai Rp116,8 triliun, yang di topang oleh penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batu bara dengan berlakunya PP 26 Tahun 2022. Kemudian, dari BLU mencapai Rp72 triliun, di dorong oleh pendapatan BLU non kelapa sawit.
Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Sudah 88,69 Persen dari Target
Namun demikian dari penerimaan SDA Migas mengalami kontraksi 16,5 persen atau Rp97,8 triliun. Ini disebabkan karena ICP dan lifting minyak bumi yang menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Serta, dari PNBP lainnya negara mengumpulkan sebesar Rp133,4 triliun, turun 17,4 persen. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra