Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal positif atas rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk. OJK menilai, Indonesia setidaknya membutuhkan dua sampai tiga bank syariah besar untuk menciptakan persaingan yang sehat di industri tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rencana Bank BTN mengakuisisi Bank Muamalat saat ini masih pada tahap pembicaraan antara kedua belah pihak. Dirinya juga menilai dengan adanya konsolidasi perbankan akan membuat persaingan di industri perbankan syariah lebih sehat.
Baca juga: Begini Update Rencana Akuisisi BTN Syariah dan Bank Muamalat dari OJK
“Sekarang ga sehat (karena) dalam satu pasar syariah sekarang ada satu bank gede banget dan yang lain kecil-kecil itu gak sehat. Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan (bank) konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu ga akan nendang,” ujar Dian dikutip 15 November 2023.
Lebih lanjut kata dia, saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun, tambah Dian, OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi.
Sementara itu, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, di tengah pasar yang mayoritas beragama Islam, pangsa pasar perbankan syariah justru masih jauh di bawah konvensional. Menurutnya, pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah saat ini berada di bawah 10 persen dari perbankan konvensional.
Baca juga: Dikabarkan Mau Akuisisi Muamalat, Ini Bocoran Bos BTN
Paul juga menyebutkan rencana BTN melakukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan menggabungkan dengan bank lain yang diakuisisi, tentunya akan mendorong industri perbankan syariah. Perbankan syariah seharusnya dapat berkembang lebih besar lagi di Indonesia mengingat mayoritas penduduk muslim seharusnya menjadi basis nasabah yang kokoh bagi industri ini.
“Padahal mayoritas penduduk Indonesia itu muslim. Hal itu seharusnya menjadi basis nasabah (customer base) yang kokoh untuk penetrasi ke pasar yang potensial. Sesungguhnya bank syariah harus kerja keras untuk mampu meningkatkan pangsa pasar (market share) dalam mengucurkan pembiayaan,” ungkapnya. (*)