Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan instrumen operasi moneter baru yakni, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) yang akan diterbitkan pada 21 November 2023 mendatang.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto mengatakan, kedua instrumen tersebut diterbitkan guna memperdalam pasar uang valas di Tanah Air yang sedang mengalami tekanan. Tujuan akhirnya adalah untuk menarik investor asing dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
Baca juga: Redam Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok USD1,8 Miliar Tinggal Segini Sisanya
“Yang terjadi sekarang memang khususnya di pasar uang valas memang pasar kita ini tidak dalam, dangkal. Sehingga ketika terjadi gelombang dari global itu maka riaknya (dampak) memang menjadi lebih besar,” ujar Edi dalam Taklimat Media, Rabu 8 November 2023.
Edi pun menjelaskan bahwa saat ini di global sedang terjadi risk premia atau kenaikan yield SBN yang tinggi dalam merespons volatilitas di pasar keuangan.
Akibatnya, investor atau pelaku pasar menjual SBN jangka panjangnya dan membeli SBN dengan jangka pendek untuk memitigasi risiko. Sehingga, arus modal keluar dari negara berkembang dan kembali ke negara maju, dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Ini yang kemudian memunculkan fenomena cash is the king, ini mengakibatkan hampir di semua negara capital outflows. Contohnya UST yield kenainnnya bisa 100 bps, itu boleh dibilang angka tertinggi highest ever, tentu dampaknya juga tertransmisikan ke seluruha pasar bond pemerintah negara-negara lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) ini sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.
Baca juga: Menkeu Buka-Bukaan, Penguatan Dolar AS Hantam Rupiah dan Mata Uang Global
Dia pun menjelaskan, tenor dalam instrumen baru ini akan terdiri dari 1, 3, 6,9, dan 12 bulan untuk SVBI. Sedangkan, SUVBI bertenor 1, 3, dan 6 bulan. Setiap instrumen moneter merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Selain itu, instrumen ini boleh juga diperdagangkan dengan non residen. Suku bunganya juga kan mekanisme pasar sehingga akan menarik bagi pasar dan karena itu bisa mendorong aliran modal asing masuk portofolio. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra