Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang berlaku hingga 2 November 2024.
Kerja sama BI dan Monetary Authority of Singapore ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
“Hal tersebut bertujuan untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara,” ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Nita A. Muelgini dalam keterangan resmi, Jumat 3 November 2023.
Baca juga: Bye-Bye Dolar AS! BI Catat Transaksi LCT per Agustus 2023 Tembus USD4,3 Miliar
Kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.
Kedua, Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai USD3 miliar. Kerja sama ini dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Baca juga: Menkeu Buka-Bukaan, Penguatan Dolar AS Hantam Rupiah dan Mata Uang Global
“Kerja sama ini (BI dan Monetary Authority of Singapore) telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2022. Kesepakatan perpanjangan yang kelima ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama